Diskusi Tematik 6: Menuju Perlindungan Difabel Berhadapan Hukum dan Praktik Peradilan Inklusif

submitted by temuinklusi on 10/29/20 1

Kasus Difabel berhadapan dengan hukum, entah sebagai saksi, pelaku ataupun korban jumlahnya semakin meningkat. SIGAB Indonesia mencatat 20-30 kasus disabilitas berhadapan dengan hukum yang didampingi setiap tahunnya. Berbagai kendala dihadapi seperti lemahnya perlindungan hukum dan sumber daya kaum difabel dalam pembelaan diri, serta kata "keadilan" yang sangat sulit dijangkau. Namun pemerintah juga tidak tinggal diam. Berbagai peraturan dikeluarkan demi mengurangi kesenjangan tersebut. SIGAB Indonesia berkolaborasi dengan Australia Indonesia Partnership for Justice 2 mengajak seluruh kawan inklusif untuk berdiskusi dan mengupas bagaimana implementasi keadilan bagi difabel dalam berhadapan dengan hukum, serta berbagi pengalaman dalam mendampingi kasus difabel di peradilan. Kegiatan ini diadakan Rabu, 28 Oktober 2020 (Pk 09.00 - 12.10 WIB) Menampilan 4 pembicara : Bripka Lenny M. (Unit PPA Polres Gunung Kidul) Ari Hani Saputri, S.H. (Kejaksaan Negeri Gunung Kidul) Yohanes Fransiscus S.H., M. H. (Pengadilan Negeri Wonosari Gunung Kidul) Purwanti (SIGAB Indonesia) Dimoderatori oleh M. Syafiie, S.H., M. H. dari Pusham Uii

Leave a comment

Be the first to comment

Email
Message
×
Embed video on a website or blog
Width
px
Height
px
×
Join Huzzaz
Start collecting all your favorite videos
×
Log in
Join Huzzaz

facebook login
×
Retrieve username and password
Name
Enter your email address to retrieve your username and password
(Check your spam folder if you don't find it in your inbox)

×