LUWU - Jelang Natal dan Tahun Baru 2020, Kepolisian Polres Luwu, Sulawesi Selatan, Kamis (19/12/2019) siang, memusnahkan ribuan liter minuman keras (Miras) dan petasan hasil operasi cipta kondisi selama satu bulan terakhir. Sebanyak 2.880 botol minuman keras pabrikan berbagai merek dan 1.617 liter miras lokal jenis Ballo dan sebanyak 2.000 buah petasan, dimusnahkan. Pemusnahan dilakukan dengan cara digilas menggunakan alat berat. Pemusnahan ini menyebabkan bau alkohol menyengat di area pemusnahan, sejumlah petugas terpaksa menutup hidung tanpa menggunakan Masker. Kapolres Luwu, AKBP Dwi Santoso SIK mengatakan Miras tersebut merupakan hasil operasi cipta kondisi selama satu bulan terakhir dari berbagai titik penjualan di Luwu. “Penyitaan dan pemusnahan ribuan liter miras tersebut dilakukan untuk menciptakan suasana kondisi yang aman dan nyaman menjelang Natal dan Tahun Baru,” kata Dwi saat dikonfirmasi di halaman Mako Polres Luwu, Kamis. Menurut Dwi, tindak pidana kekerasan dipicu oleh pengaruh minuman keras atau alkohol, untuk itu Polri berupaya memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. “Salah satunya adalah menekan angka kriminalitas dengan mencegah peredaran miras, operasi cipta kondisi ini akan tetap dijalankan untuk memastikan bahwa situasi Kamtibmas di Luwu dapat dijaga dengan baik,” ucap Dwi.