Polres Bogor melaksanakan giat Patroli Skala Besar, Sabtu (3/3/2018) pukul 23.00 WIB sampai pukul 03.00 WIB, dipimpin langsung Kapolres Bogor AKBP Andi Moch. Dicky P.G, S.Sos., S.I.K., M.H. Patroli skala besar dengan jumlah 200 personil melibatkan fungsi gabungan Kepolisian mulai dari Sabhara, Sat Lantas, Sat Reskrim, Intel, Narkoba, Binmas dan Staf, beserta Sub Den Pom (PM TNI) dan Sat Pol PP. Dalam giat KKYD (Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan) ditemukan 100 botol di semak-semak dari penjual pedagang kopi kaki lima yang tidak memilki izin penjualan miras. Pedagang kemudian digelandang Sat Narkoba Polres Bogor. Selanjutnya Klik Tautan ini : inilahonline.com/polres-bogor-patroli-skala-besar-bubarkan-kegiatan-nongkrong-dan-razia-miras/