Sidang kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama dijadwalkan akan menghadirkan Ketua MUI Pusat periode 2015-sekarang, Dr. KH. Ma'ruf Amin, Anggota KPU DKI Jakarta periode 2013-2018, Dahlia, S.Ag., MA, Saksi pelapor H. Ibnu Baskoro, MBA, dan dua nelayan Pulau Seribu.