Inilah RIfai, warga Kalipare, Kabupaten Malang yang harus dilumpuhkan dengan timah panas petugas diwilayah hukum Polres Lumajang lantaran berusaha kabur dari sergappan petugas gabungan Polres Malang dan Lumajang. Bahkan, salahsatu pelaku bernama nanang yang merupakan target kepolisian dalam aksi curanmor, harus berakhir meninggal dunia setelah kecelakaan menabrak pohon pasca diberikan tembakan polisi. Pelaku yang merasa gugup dengan adanya aksi penangkapan, membuat dirinya berusaha kabur dari sergapan petugas, dan menyisakan pelaku asal Kalipare, Rifai yang harus tertembus peluru dibagian kaki kanannya. Aksi mereka sudah dilakukan berkali-kali diwilayah hukum Polres Malang dan luar Malang, yang diketahui dua kali diwilayah Bululawang dan Bantur serta luar Kota Malang, yang diketahui beroperasi diwilayah Jember. Mereka juga melakukan aksi menggunakan kunci T setiap melakukan aksinya, dan turut diamankan bersama dua motor curian guna dijadikan barang bukti dipengadilan nanti. Sementara itu, pelaku yang berhasil diamankan, tergolong baru terjun dalam kejahatan ini, sedangkan pelaku yang tewas sudah masuk dalam daftar hitam kepolisian. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 kuhp tentang pencurian dengan pemberatan, yang mana ancaman hukumannya diatas lima tahun kurungan penjara.