Ribuan pedagang pasar Merjosari , Rabu pagi, melakukan aksi demo de depan Balai Kota Malang. Dalam aksinya, para pedagang ini menyuarakan beberapa tuntutan, diantaranya pemerintah diminta untuk menghentikan segala bentuk intimidasi yang dilakukan kepada pedagang pasar Merjosari, serta menuntut agar pemerintah Kota Malang mengeluarkan surat keputusan dari dinas terkait, untuk menetapkan status hukum pasar Merjosari, sebagai pasar tradisional tetap. Ini merupakan aksi kedua pedagang dalam mentuarakan tuntutannya, sebelumnya para pedagang juga merasa di abaikan oleh pihak pemerintah karena limbah sampah yang berhari-hari tidak diangkut oleh dinas pasar. Koordinator aksi damai bela pasar Merjosari, Sabil El Achsan, mengatakan bahwa aksi kali ini menutut agar pemerintah tidak mengitimidasi para pedagang dengan berbagai macam ancaman, dan segara mengeluarkan sk bahwa pasar Merjosari menjadi pasar tradisional, dan tidak dipindah. Aksi akan terus berlanjut sampai pemerintah memenuhi tuntutan para pedagang. Seperti diberitakan sebelumnya ,Pemkot Malang akan segera merelokasi kembali pedagang Merjosari ketempat asal yaitu pasar terpadu Dinoyo yang saat ini sudah selesai pengerjaanya ,namun sayang pedagang lebih memilih tetap berjualan di pasar penampungan merjosari yg dianggap lebih luas dan layak dibandingkan pasar dinoyo yang menurut pedagang terlalu sempit tidak sesuai yang diharapkan.