ORMAS LAKUKAN SWEEPING AKAN DITINDAK TEGAS POLRES MALANG

submitted by rudy on 01/03/17 1

Baru-baru ini Majelis Ulama Indonesia, M-U-I mengelurakan fatwa terkait larangan penggunaan atribut non-muslim saat perayaan natal bagi kaum muslimin. Fatwa itu berisi bahwa umat muslim yang menggunakan atribut non-muslim adalah haram. Menanggapi hal tersebut, Kapolres Malang, A-K-B-P Yade Setiawan Ujung bertindak tegas dalam menyikapinya. dalam acara rapat kordinasi bersama forum komunikasi pimpinan daerah Kabupaten Malang dan mengundang M-U-I Kabupaten Malang serta forum komunikasi umat beragama, di ruang eksekutif Polres Malang.

Leave a comment

Be the first to comment

Collections with this video
Email
Message
×
Embed video on a website or blog
Width
px
Height
px
×
Join Huzzaz
Start collecting all your favorite videos
×
Log in
Join Huzzaz

facebook login
×
Retrieve username and password
Name
Enter your email address to retrieve your username and password
(Check your spam folder if you don't find it in your inbox)

×