Buser Satresnarkoba Polres Malang memakai berbagai cara untuk bisa membongkar jaringan narkoba diluar wilayah Malang yang kerap menyuplai narkoba jenis sabu diwilayah hukum Polres Malang. KEDUA pengedar narkoba jaringan madura yang berhasil diringkus buser satresnarkoba Polres Malang, Muallim, 46 warga bangkalan, dan Sukardi, 32 tahun warga Sampang, Madura. Penangkapan yang dilakukan petugas satresnarkoba ini, berhasil mengamankan sebanyak 21 gram sabu-sabu dari kedua pelaku, yang dipancing anggota sebagai pembeli, dengan mendapatkan 6 poket sabu pada transaksi pertama, dan 15 poket pada transaksi kedua yang langsung membekuk para pelaku.