Selama 14 hari kegiatan operasi zebra semeru 2016 di wilayah polres batu, jajaran satlantas berhasil telah memberikan sanksi tilang pada 1134 pelanggar lalulintas, jumlah pelanggaran tersebut di dominasi oleh pengendara kendaraan roda dua yaitu sekitar 927 pelanggar, dengan jenis pelanggaran diantaranya, tidak memakai helm, kelengkapan kendaraan tidak sesuai spektek, tidak menyalakan lampu utama, dan 600 pelanggar diantaranya tidak memiliki sim. Selain pelanggaran yang dilakukan pengendara kendaraan roda dua, pihak satlantas juga memberi sanksi pada pengendara roda 4 maupun truck, namun jumlahnya tidak sebanyak pengendara roda dua. Selain itu di pertengahan operasi zebra semeru, satlantas telah mengamankan 12 kendaraan roda dua yang di gunakan balap liar di sekitar jalan lintas barat kota batu, atau jalibar, kemudian pada razia berikutnya satlantas juga mengamankan 4 kendaraan roda dua. Sebagian besar kendaraan yang diamankan dalam kondisi sudah di rubah dari bentuk aslinya, alias protolan serta tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, seperti sim dan stnk. Operasi zebra semeru 2016 kali ini, merupakan persiapan menjelang operasi lilin akhir tahun, sehingga para pengendara kendaraan bisa lebih tertib dalam mentaati peraturan lalulintas dengan harapan bisa menekan angka kecelakaan di jalan raya, dan ketertiban berlalulintas dapat tercipta dengan baik.