SATPAM ANIAYA ANAK DIBAWAH UMUR

submitted by rudy on 12/04/16 1

Kejadian penganiayaan disertai dugaa pencabulan yang dilakukan r-m ( 46 th) warga jalan kartini kota batu, berawal saat korban yang masih berusia di bawah umur bersama teman sekolahnya berniat jalan – jalan di sekitar ruko btc kota batu sehabis mengikuti ujian sekolah, saat melintas di salah satu ruko langsung menarik korban untuk di bawah masuk kedalam ruko, saat didalam ruko tersebut tersangka melakukan penganiayaan pada korban sehingga korban kesakitan dan menjerit minta tolong, karena takut ketahuan pelaku menyumpal mulut korban menggunakan selembar kain, diduga pelaku juga berusaha mencabuli korban. Sedangkan teman korban sempat melarikan diri untuk minta pertolongan pada polisi. Selang berapa lama polisi dari polsek batu langsung mengamankan tersangka yang berasal dari papua dan baru 6 bulan kerja sebagai keamanan di tempat tersebut, untuk diamankan di mapolsek batu, kasus ini akhirnya di limpahkan di mapolres batu untuk ditangani unit ppa dan tersangka kini masih di tahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, pihak polisi masih mendalami kasus ini. Bersama tersangka ini, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti berupa pakaian korban yang berlumuran darah, seutas kabel, dan sebilah pisau dapur yang di gunakan untuk mengancam korban. Akibat perbuatan pelaku yang tubuhnya di penuhi tato, polisi akan menjerat tersangka dengan undang – undang ri nomer 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Leave a comment

Be the first to comment

Collections with this video
Email
Message
×
Embed video on a website or blog
Width
px
Height
px
×
Join Huzzaz
Start collecting all your favorite videos
×
Log in
Join Huzzaz

facebook login
×
Retrieve username and password
Name
Enter your email address to retrieve your username and password
(Check your spam folder if you don't find it in your inbox)

×